Akhiri Sengketa Paten, Apple Wajib Bayar Royalti kepada Nokia


Nokia dan Apple baru-baru ini mengumumkan terjadinya penandatanganan perjanjian lisensi paten di antara keduanya. Dengan kesepakatan tersebut, persoalan hukum terkait paten di antara keduanya pun akhirnya berakhir.
Dalam kesepakatan tersebut pihak Apple diharuskan membayar sejumlah royalti kepada Nokia. Pembayaran royalty itu dilakukan satu kali di depan dan selanjutnya akan dibayar secara terus menerus sesuai perjanjian kedua belah pihak.
Kedua perusahaan memang tidak mengungkapkan berapa besar royalty yang harus dibayar Apple kepada Nokia.
Namun menurut analis dari Deutsche Bank, Kai Korschelt seperti dikutip PULSAonline via bgr, dilaporkan bahwa berdasarkan perkiraannya Nokia akan mendapat bayaran sebesar $608 juta sebagai ganti rugi paten.
Tak cukup sampai di situ, Apple juga diharuskan memberikan biaya royalti sebesar 1% keuntungan dari penjualan iPhone.
Dengan tingkat perkembangan penjualan iPhone yang terus meningkat sejak pertama kali diluncurkan. Diperkirakan dana sebesar $138 juta dollar per kuartal atau $550 juta pertahun akan mengalir ke kocek Nokia sebagai royalty. Woow. 

Sumber : tabloidpulsa